MEMPERKUAT
KELUARGA SAKINAH
Mukatamar ke-47 ‘Aisyiyah di Makassar, bulan Agustus yang lalu,
merupakan Muktamar yang istimewa bagi ‘Aisiyah, karena bertepatan denga satu
abad ‘Aisyiyah. Untuk itu muktamar kali ini sedikit berbeda dengan
Muktamar-Muktamar ‘Aisyiyah seblumnya. Muktamar ke-47 ini, sekaligus menandai
‘Aisyiyah memasuki abad kedua. Menandai abad kedua ini, dalam Mukmara kali ini,
‘Aisyiyah mencoba merumuskan tentang pokok pikiran ‘Aisyiyah abad kedua. Pokok
pikiran ini memberikan gambaran, apa yang harus dilakukan oleh ‘Aisyiyah
minimal untuk lima tahun kedepan.
Sebagai pelopor gerakan perempuan Indonesia, sebagaimana dinyatakan
dalam pokok pikiran ‘Aisyiyah Abad kedua, dari zaman ke zaman para tokoh
‘Aisyiyah sejak awal pergerakan merintis kiprah dengan ruh keyakinan keagamaan
yang kokoh, jiwa ikhlas, pengetahuan dan kecerdasan yang luas, sikap rendah
hati, keuletan, pengalaman, kesungguhan, serta pengkhidmatan yang tidak kenal
lelah dalam khazanah perjuangan kaum perempuan Islam. Kisah ‘Aisyiyah itu
merupakan prjuangan untuk berjihad dalam memajukan seluruh aspek kehidupan
melalui penguatan spiritualitas, akhlak,
pendidikan, kesehatan, ekonomi, kesejahteraan social, dan usaha-usaha lainnya dibasis masyarakat (komonitas jamaah) yang tersebar di seluruh tanah air.
pendidikan, kesehatan, ekonomi, kesejahteraan social, dan usaha-usaha lainnya dibasis masyarakat (komonitas jamaah) yang tersebar di seluruh tanah air.
‘Aisyiyah sebagai gerakan perempuan Muhammadiyah yang mengemban misi
dakwah dan tajdid memiliki visi gerakan yang harus diwujudkan dalam menghadapi
dinamika kehidupan zaman yang bersifat kekinian menuju tercapainya tujuan
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang membawa rahmat bagi semesta alam.
Kehadiran ‘Aisyiyah diabad kedua harus semakin kokoh dan meluas yang membawa
sepirit “ummatan wastha” (umat tengahan) dan “syuhada ‘ala al-nas” (pelaku
sejarah) sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur’an, Surat Al-Baqarah 143, yang
memiliki inspirasi yang sama dengan misi dakwah untuk mewujudkan khaira ummah
(umat terbaik) dalam pesan Allah dalam Surat Alii Imran 104 dan 110.
Dalam memasuki abad kedua tiga kondisi yang harus diwujudkan sebagai visi
gerakan yang sifatnya transformasi berupa persambungan dan pengembangan dari
pergerakan ‘Aisyiyah pada abad pertama menuju fase baru yang lebih berkemajuan.
Ketiga visi gerakan ‘Aisyiyah itu ialah (1) Berkembangnya Islam berkemajuan
dalam kehidupan masyarakat khusunya lingkungan umat Islam dimana ‘Aisyiyah
berada; (2) Berkembangnya gerakan pencerahan yang membawa proses pembebasan,
pemberdayaan dan pemajuan dalam kehidupan keumatan dan kebangsaan; serta (3)
Berkembangnya perempuan berkemajuan dilingkungan umat Islam dan bangsa
Indonesia maupun ranah global sebagai insane pelaku perubahan menuju peradaban
utama yang cerah dan mencerahkan.
Memasuki abad kedua meniscayakan
dirinya melakukan langkah-langkah gerakan dalam bentuk agenda-agenda strategis
untuk mewujudkan visi Islam yang berkemajuan, gerakan pencerahan, dan perempuan
berkemajuan sebagai bagian penting dari aktualisasi misi dakwah dan tajdid
menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang membawa rahmat
bagi semesta alam. Agenda strategis tersebut merupakan langkah-langkah penting
‘Aisyiyah dalam memerankan misi dakwah dan tajdid sebagai gerakan perempuan
Islam dan komponen strategis Muhammadiyah untuk memajukan dan mencerahkan
kehdupan umat Islam, bangsa Indonesia, dan kemanusiaan universal.
Agenda strategi ‘Aisyiyah dalam memasuki abad kedua, diantaranya adalah
penguatan keluarga sakinah. Sebagaimana kita ketahui bahwa program keluarga
sakinah merupakan salah satu program unggulan ‘Aisyiyah selama ini. Dimana
program keluarga sakinah ini telah dicanangkan sejak tahun 1985. Untuk
mendukung program ini dalam Mukmatar ‘Aisyiyah ke-47 ini telah diterbitkan buku
‘Tunutunan Menuju Keluarga Sakinah’ yang merupakan revisi dan penyempurnaan
dari buku yang sudah ada selama ini.
Dalam kaitan keluarga sakinah, institusi keluarga harus menjadi tempat
paling subur untuk menyemai sumber daya insani yang berkarakter taqwa menuju
khaira ummah yang berkualitas utama. Karakter takwa melahirkan akhlak mulia
yang jujur, cerdas, terpercaya, suka bekerja keras, mau tolong menolong,
terpuji, maju, anti korupsi, dan tidak kekerasan. Keluarga merupakan institusi
social paling efektif dan unit paling dini dalam pengembangan nilai-nilai
keutamaan. Ditengah rusaknya nilai-nilai moral, solidaritas, kesantunan, dan
hubungan-hubungan personal akibat perubahan social yang cenderung didominasi
relasi serba digital dan teknologis (impersonal) dan berkembagnya budaya
materi; maka diperlukan penguatan institusi keluarga sebagai tempat paling
nyaman dalam membangun kehidupan sebagaimana menjadi dasar kehidupan keluarga
sakinah. Dalam keluarga sakinah harus dibangun relasi saling memuliakan seluruh
anggota keluarga, baik laki-laki maupun perempuan. Hubungan suami istri yang
saling memuliakan dan senantiasa berperilaku makruf, menjauhi tindak kekerasan
dan perilaku buruk lainnya. ‘Aisyiyah dituntut untuk terus memperkokoh
institusi keluarga menjadi Keluarga Sakinah sebagai basis pembinaan ketakwaan
dan kapasitas hidup yang unggul.
Keluarga juga dapat dijadikan sarana pemberdayaan ekonomi kecil dan
menengah serta penanaman jiwa wirausaha. Masalah kemiskinan yang masih
memprihatinkan dan berdampak pada rendahnya kualitas kehidupan keluarga.
Menjadi prioritas program yang harus dilaksanakan secara nasional. Keluarga
dalam kondisi miskin membawa kecenderungan “kada al-faqru an yakuna kufra”,
bahwa kefakiran membuka peluang pada kekafiran. Prioritas program nasional yang
harus diintensifkan pengembangan model pemberdayaan ekonomi keluarga yang
disinergikan dengan pembinaan nilai-nilai keagamaan, peningkatan kesadaran
politik kewargaan, dan usaha-usaha pencerdasan yang dapat menjadikan keluarga
sebagai wahana pencerahan.
Berkaitan dengan itu, sebagaimana dijelaskan dalam buku “Tuntunan
Menuju Keluarga Sakinah” yang telah disampaikan di Muktamar ‘Aisyiyah yang
lalu, Islam menaruh perhatian terhadap institusi keluarga, yang bertujuan untuk
mewujudkan keluarga sakinah, yaitu sebuah bangunan keluarga yang dibentuk
berdasarkan perkawinan yang sah dan tercatat di Kantor Urusan Agama yang dilanaskan
pada kondisi mawaddah wa rahmah. Sehingga masing-masing anggota keluarga dapat
berkembang dan menjalankan peran sesuai fungsi nya. Sehingga menghadirkan
suasana kedamaian, ketentraman, keharmoisan, kekompakan, kehangatan, keadilan,
kejujuran dan keterbukaan, untuk terwujudnya kebaikan hidup di dunia dan
akhirat yang diridhai Allah SwT.
Dalam keluarga sakinah, masing-masing anggota keluarga mempunyai
kewajiban untuk memenuhi hak anggota keluarga lainnya. Agar pemenuhan hak dan
kewajiban dalam keluarga dapat menimbulkan suasana yang nyaman, diperlukan
adanya pola hubungan antar anggota keluarga yang didasarkan pada kesetaraan
nilai kemanusiaan. Pola hubungan tersebut akan mendorong munculnya pola
komunikasi yang setara antara anggota keluarga. Komunikasi yang setara adalah
komunikasi yang dilakukan dengan cara saling pengertian, penghargaan, dan
penghormatan antar anggota keluarga. Setiap individu menjalin hubungan dengan
landasan takwa dan ramah.
Salah satu prinsip keluarga sakinah adalah adanya pemenuhan kebutuhan
hidup sejahtera dunia akhirat. Dari upaya pemenuhan kebutuhan hidup dimaksud,
Nampak jelas adanya potensi dasar manusia yang perlu dikembangkan dan dibina
dalam keluarga sakinah. Hal tersebut merupakan pilar keluarga sakinah yag
terdiri dari lima aspek, yaitu, aspek spiritual, pendidikan, ekonomi, kesehatan
dan lingkungan hidup, social, politik dan hukum.
Sumber:
SUARA MUHAMMADIYAH 17/100|1-15 SEPTEMBER 2015 HALAMAN: 14 - 15