Memperkuat Keluarga Sakinah

MEMPERKUAT
KELUARGA SAKINAH

Mukatamar ke-47 ‘Aisyiyah di Makassar, bulan Agustus yang lalu, merupakan Muktamar yang istimewa bagi ‘Aisiyah, karena bertepatan denga satu abad ‘Aisyiyah. Untuk itu muktamar kali ini sedikit berbeda dengan Muktamar-Muktamar ‘Aisyiyah seblumnya. Muktamar ke-47 ini, sekaligus menandai ‘Aisyiyah memasuki abad kedua. Menandai abad kedua ini, dalam Mukmara kali ini, ‘Aisyiyah mencoba merumuskan tentang pokok pikiran ‘Aisyiyah abad kedua. Pokok pikiran ini memberikan gambaran, apa yang harus dilakukan oleh ‘Aisyiyah minimal untuk lima tahun kedepan.
Sebagai pelopor gerakan perempuan Indonesia, sebagaimana dinyatakan dalam pokok pikiran ‘Aisyiyah Abad kedua, dari zaman ke zaman para tokoh ‘Aisyiyah sejak awal pergerakan merintis kiprah dengan ruh keyakinan keagamaan yang kokoh, jiwa ikhlas, pengetahuan dan kecerdasan yang luas, sikap rendah hati, keuletan, pengalaman, kesungguhan, serta pengkhidmatan yang tidak kenal lelah dalam khazanah perjuangan kaum perempuan Islam. Kisah ‘Aisyiyah itu merupakan prjuangan untuk berjihad dalam memajukan seluruh aspek kehidupan melalui penguatan spiritualitas, akhlak,
pendidikan, kesehatan, ekonomi, kesejahteraan social, dan usaha-usaha lainnya dibasis masyarakat (komonitas jamaah) yang tersebar di seluruh tanah air.
‘Aisyiyah sebagai gerakan perempuan Muhammadiyah yang mengemban misi dakwah dan tajdid memiliki visi gerakan yang harus diwujudkan dalam menghadapi dinamika kehidupan zaman yang bersifat kekinian menuju tercapainya tujuan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang membawa rahmat bagi semesta alam. Kehadiran ‘Aisyiyah diabad kedua harus semakin kokoh dan meluas yang membawa sepirit “ummatan wastha” (umat tengahan) dan “syuhada ‘ala al-nas” (pelaku sejarah) sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur’an, Surat Al-Baqarah 143, yang memiliki inspirasi yang sama dengan misi dakwah untuk mewujudkan khaira ummah (umat terbaik) dalam pesan Allah dalam Surat Alii Imran 104 dan 110.
Dalam memasuki abad kedua tiga kondisi yang harus diwujudkan sebagai visi gerakan yang sifatnya transformasi berupa persambungan dan pengembangan dari pergerakan ‘Aisyiyah pada abad pertama menuju fase baru yang lebih berkemajuan. Ketiga visi gerakan ‘Aisyiyah itu ialah (1) Berkembangnya Islam berkemajuan dalam kehidupan masyarakat khusunya lingkungan umat Islam dimana ‘Aisyiyah berada; (2) Berkembangnya gerakan pencerahan yang membawa proses pembebasan, pemberdayaan dan pemajuan dalam kehidupan keumatan dan kebangsaan; serta (3) Berkembangnya perempuan berkemajuan dilingkungan umat Islam dan bangsa Indonesia maupun ranah global sebagai insane pelaku perubahan menuju peradaban utama yang cerah dan mencerahkan.
Memasuki  abad kedua meniscayakan dirinya melakukan langkah-langkah gerakan dalam bentuk agenda-agenda strategis untuk mewujudkan visi Islam yang berkemajuan, gerakan pencerahan, dan perempuan berkemajuan sebagai bagian penting dari aktualisasi misi dakwah dan tajdid menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang membawa rahmat bagi semesta alam. Agenda strategis tersebut merupakan langkah-langkah penting ‘Aisyiyah dalam memerankan misi dakwah dan tajdid sebagai gerakan perempuan Islam dan komponen strategis Muhammadiyah untuk memajukan dan mencerahkan kehdupan umat Islam, bangsa Indonesia, dan kemanusiaan universal.

Agenda strategi ‘Aisyiyah dalam memasuki abad kedua, diantaranya adalah penguatan keluarga sakinah. Sebagaimana kita ketahui bahwa program keluarga sakinah merupakan salah satu program unggulan ‘Aisyiyah selama ini. Dimana program keluarga sakinah ini telah dicanangkan sejak tahun 1985. Untuk mendukung program ini dalam Mukmatar ‘Aisyiyah ke-47 ini telah diterbitkan buku ‘Tunutunan Menuju Keluarga Sakinah’ yang merupakan revisi dan penyempurnaan dari buku yang sudah ada selama ini.
Dalam kaitan keluarga sakinah, institusi keluarga harus menjadi tempat paling subur untuk menyemai sumber daya insani yang berkarakter taqwa menuju khaira ummah yang berkualitas utama. Karakter takwa melahirkan akhlak mulia yang jujur, cerdas, terpercaya, suka bekerja keras, mau tolong menolong, terpuji, maju, anti korupsi, dan tidak kekerasan. Keluarga merupakan institusi social paling efektif dan unit paling dini dalam pengembangan nilai-nilai keutamaan. Ditengah rusaknya nilai-nilai moral, solidaritas, kesantunan, dan hubungan-hubungan personal akibat perubahan social yang cenderung didominasi relasi serba digital dan teknologis (impersonal) dan berkembagnya budaya materi; maka diperlukan penguatan institusi keluarga sebagai tempat paling nyaman dalam membangun kehidupan sebagaimana menjadi dasar kehidupan keluarga sakinah. Dalam keluarga sakinah harus dibangun relasi saling memuliakan seluruh anggota keluarga, baik laki-laki maupun perempuan. Hubungan suami istri yang saling memuliakan dan senantiasa berperilaku makruf, menjauhi tindak kekerasan dan perilaku buruk lainnya. ‘Aisyiyah dituntut untuk terus memperkokoh institusi keluarga menjadi Keluarga Sakinah sebagai basis pembinaan ketakwaan dan kapasitas hidup yang unggul.
Keluarga juga dapat dijadikan sarana pemberdayaan ekonomi kecil dan menengah serta penanaman jiwa wirausaha. Masalah kemiskinan yang masih memprihatinkan dan berdampak pada rendahnya kualitas kehidupan keluarga. Menjadi prioritas program yang harus dilaksanakan secara nasional. Keluarga dalam kondisi miskin membawa kecenderungan “kada al-faqru an yakuna kufra”, bahwa kefakiran membuka peluang pada kekafiran. Prioritas program nasional yang harus diintensifkan pengembangan model pemberdayaan ekonomi keluarga yang disinergikan dengan pembinaan nilai-nilai keagamaan, peningkatan kesadaran politik kewargaan, dan usaha-usaha pencerdasan yang dapat menjadikan keluarga sebagai wahana pencerahan.
Berkaitan dengan itu, sebagaimana dijelaskan dalam buku “Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah” yang telah disampaikan di Muktamar ‘Aisyiyah yang lalu, Islam menaruh perhatian terhadap institusi keluarga, yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga sakinah, yaitu sebuah bangunan keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan tercatat di Kantor Urusan Agama yang dilanaskan pada kondisi mawaddah wa rahmah. Sehingga masing-masing anggota keluarga dapat berkembang dan menjalankan peran sesuai fungsi nya. Sehingga menghadirkan suasana kedamaian, ketentraman, keharmoisan, kekompakan, kehangatan, keadilan, kejujuran dan keterbukaan, untuk terwujudnya kebaikan hidup di dunia dan akhirat yang diridhai Allah SwT.
Dalam keluarga sakinah, masing-masing anggota keluarga mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak anggota keluarga lainnya. Agar pemenuhan hak dan kewajiban dalam keluarga dapat menimbulkan suasana yang nyaman, diperlukan adanya pola hubungan antar anggota keluarga yang didasarkan pada kesetaraan nilai kemanusiaan. Pola hubungan tersebut akan mendorong munculnya pola komunikasi yang setara antara anggota keluarga. Komunikasi yang setara adalah komunikasi yang dilakukan dengan cara saling pengertian, penghargaan, dan penghormatan antar anggota keluarga. Setiap individu menjalin hubungan dengan landasan takwa dan ramah.
Salah satu prinsip keluarga sakinah adalah adanya pemenuhan kebutuhan hidup sejahtera dunia akhirat. Dari upaya pemenuhan kebutuhan hidup dimaksud, Nampak jelas adanya potensi dasar manusia yang perlu dikembangkan dan dibina dalam keluarga sakinah. Hal tersebut merupakan pilar keluarga sakinah yag terdiri dari lima aspek, yaitu, aspek spiritual, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lingkungan hidup, social, politik dan hukum.

Sumber:

SUARA MUHAMMADIYAH 17/100|1-15 SEPTEMBER 2015 HALAMAN: 14 - 15